MEDAN – Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Sesbandiklat) Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, S.H., M.H., secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pembaruan KUHAPidana di Sentra Diklat Medan, Jalan S. Parman, Medan, Sabtu (11/9/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 150 peserta, yang terdiri atas jaksa dari bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Subseksi, serta jaksa fungsional dari berbagai Kejaksaan di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut), meliputi Medan, Aceh, Riau, Kepulauan Riau hingga Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, profesional dan mampu memahami serta menerapkan berbagai pembaruan regulasi, khususnya KUHP dan KUHAP baru.
Dalam arahannya, Dr. Yulianto berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang diperoleh selama pelatihan dan membangun kesepahaman dalam penerapan KUHP maupun KUHAP yang baru di lingkungan Kejaksaan.
“Pembaharuan KUHP dan KUHAP merupakan suatu keniscayaan yang telah disesuaikan dengan dinamika hukum di tengah masyarakat. Untuk itu, penting bagi kita memahami betul isi dan aturan di dalamnya, sehingga pembaharuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan,” ujar Yulianto.
Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bagian dari program nasional Kejaksaan RI. Karena itu, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru menjadi hal penting bagi setiap aparat penegak hukum, khususnya jaksa sebagai salah satu aktor utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
Yulianto juga menekankan pentingnya kesiapan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi perubahan hukum pidana nasional agar implementasinya dapat berjalan secara tepat, profesional, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Turut hadir mendampingi Sesbandiklat dalam upacara penutupan tersebut, Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Kajari Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.H., serta para kepala bidang, kepala subbidang dan jajaran Badan Diklat Kejaksaan RI.
(Muzer)