
JAKARTA-Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI kembali menyelenggarakan Diklat Pelatihan Dasar ( Latsar ) golongan III angkatan XI,XII,XIII dan XIV gelombang ke-III,pembukaan dilaksanakan di lapangan apel Badiklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta,Selasa ( 24/7/18 ) sebelumnya Badiklat telah menggelar Diklat Latsar Golongan III gelombang I,II dan yang baru di buka gelombang III keseluruhannya terbagi menjadi 14 ( empat belas ) kelas,masing-masing kelas pesertanya berjumlah 40 ( empatpuluh ) peserta, sementara golongan II yang berlangsung pembelajarannya di Kampus B Adhyaksa Loka Ceger, sebanyak 6 ( enam ) kelas.
Seperti diketahui, ASN ( Aparatur Sipil Negara ) bahwa CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil ) wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan Terintegrasi untuk membangun integritas moral,kejujuran,semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan,karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas,untuk menuju ASN berkelas dunia.Untuk mencapai itu semua,maka dikembangkan desain pelatihan terintegrasi dalam bentuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( Latsar CPNS ) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Amanat Kaban Diklat yang dibacakan Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen mengatakan,tujuan Diklat Latsar CPNS tersebut adalah untuk membentuk PNS yang professional,berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela Negara,nilai-nilai dasar ASN yanitu Akuntabel,Nasionalisme,Etika public,Komitmen mutu dan anti korupsi,pengettahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam Negara kesatuan Republik Indonesia serta menguasai bidang tugasnya.
“ Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat,yaitu telah lulus Pelatihan Dasar CPNS dan sehat jasmani rohani,dengan demikian seorang CPNS yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut tidak dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” kata Kadiroen dalam sambutan Kaban Diklat.
Oleh karena itu tambahnya,Latsar CPNS menempati posisi yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan Lulus,sessuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Ditegaskan,Latsar CPNS ini merupakan langkah awal untuk memberdayakan dan meningkatkan Sumber daya Manusia maupun potensi diri sendiri,” Sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi Negara yang professional dalam melayani masyarakat,disamping tentu saja menjadi syarat utama pengangkatan saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.
Dijelaskan,pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang professional dengan kemampuan: Menunjukaan sikap prilaku bela Negara,Mengaktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya,Mengaktualialisasi kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI,Menunjukan penguasaan kompetensi teknis . ( Muzer )