Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Badan Pemulihan Aset Kirim 8 Tim Pengajar kepada Siswa PPPJ Gelombang II Tahun 2025
Oleh Admin | Sabtu, 02 Agustus 2025
Bagikan :

 

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menurunkan delapan tim pengajar untuk memberikan materi kepada para siswa Program Pendidikan dan Pelatihan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025.

Materi pengajaran dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) dengan topik Tugas dan Fungsi Badan Pemulihan Aset, serta pada Kamis (31/7/2025) dengan topik Teknik Penelusuran Aset, Perampasan Aset, dan Pengembalian Aset.

Kegiatan disampaikan melalui metode ceramah, diskusi interaktif, dan studi kasus, sehingga tidak hanya menambah wawasan teoretis, tetapi juga meningkatkan keterampilan praktis para peserta didik.

Seluruh siswa PPPJ menunjukkan partisipasi aktif dan antusiasme tinggi dalam setiap sesi, yang menjadi cerminan keseriusan mereka dalam memahami peran penting pemulihan aset dalam penegakan hukum modern.

Melalui kegiatan ini, Badan Pemulihan Aset berharap para calon jaksa semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan, khususnya dalam bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana.

Penulis: Muzer

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling