Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

529 Peserta Diklat TAK,Secara Resmi Ditutup Oleh Wakil Jaksa Agung RI
Oleh Admin | Jumat, 23 Februari 2018
Bagikan :

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung DR Arminsyah  meminta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan yang telah lulus setelah mendapat bekal

Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK) selama 14 hari untuk dapat menerapkan dengan baik di tempat penugasan. “ Saudara-saudara telah di tempa dengan berbagai pengetahuan dasar mengenai sikap dan prilaku sebagai seorang calon pegawai negeri sipil yang setia pada bangsa dan Negara,bermoral dan bermental baik,serta pengetahuan dasar terhadap pengelolaan tata usaha,kepegawaian dan administrasi Kejaksaan,” ujar Arminsyah dalam sambutannya. Ditambahkan,kegiatan pembelajaran  yang berlangsung di Badiklat dapat menjadi bekal tersendiri sebagai wawasan berfikir dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di kemudian hari. “Saudara-saudara juga harus menunjukan performa kinerja yang profesional dengan senantiasa menjunjung tinggi integritas kepribadian,” kata Arminsyah saat menutup Diklat TAK Gelombang I tahun 2018 dikuti 529 peserta CPNS dari sarjana hukum di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/18) sore. Menurut Arminsyah performa kinerja tersebut sepatutnya tidak hanya menampilkan kualitas dan kehandalan sebagai CPNS di lingkungan kejaksaan semata. “Tapi hendaknya juga dapat menunjukan bahwa kalian merupakan bagian dari instrumen organisasi  kejaksaan yang turut berkorelasi dalam membangun citra positif kejaksaan di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya. Mantan Jam-Pisdus ini juga mengingatkan kepada peserta Diklat  TAK yang telah lulus agar selepas diklat harus senantiasa menyadari bahwa predikat sebagai abdi negara telah melekat yang mengandung makna dan nilai terhormat. “Yang tercermin di dalamnya sumpah, janji dan kewajiban untuk selalu menjaga akhlak, etika dan sikap mental yang mulia dan terpuji sebagai landasan dalam mengemban tugas dan amanah untuk mengorientasikan diri dalam melayani publik,” tuturnya. Ditambahkannya melalui diklat yang telah dilalui diharapkan juga terbentuk kesatuan pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang mencerminkan soliditas korps dengan berlandaskan  falsafah Tri Krama Adhiyaksa untuk selalu menjaga diri dan citra institusi dalam pelaksanaan tugas. “Saudara-saudara juga harus mampu memotivasi diri dan meningkatkan pengetahuan dengan selalu meng-update segala perkembangan yang berhubungan dengan tugas-tugas kejaksaan,” tutur Arminsyah. Sementara menurut Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi dalam laporannya  mengatakan peserta Diklat TAK Gelombang I diikuti 529 peserta CPNS dari yang seharusnya 531 peserta, dimana dua diantaranya tidak hadir karena satu orang mengundurkan diri  dan satu lagi sakit. Adapun materi yang diajarkan antara lain kajian sikap dan prilaku, kajian administrasi, pembinaan karir dan kepegawaian. Selain itu ketentuan tentang penyelenggaraan pengawasan, kode perilaku aparatur kejaksaan dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum, kajian hukum dalam bentuk praktek kerja lapangan dan kajian wawasan. Terakhir evaluasi pembelajaran. Hadir dalam acara penutupan Diklat  TAK Gelombang I yaitu Sekretaris Badiklat Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Triyono, Kepala Biro Kepegawaian Mashudi,Kepala Bidang Kepegawaian Yuni Ndaru,Kepala Bidang Program pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Fri Hartono,Kabid Progran dan Penyelenggara pada Diklat Teknis dan Fungsional dan Kabag Penyusunan Program,Abdul Azis,para jaksa fungsional dan sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat.( Muzer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling